Rabu, 10 November 2010

Back up data digital

Dear all,

Tulisan ini berawal dari kebiasaan saya membuat backup terhadap berbagai dokumen penting secara digital, sehingga jika terjadi kehilangan/kerusakan dokumen kita lebih mudah mengurusnya.

Saat ini rekan-rekan di Yogyakarta pasti sedang sibuk-sibuknya mengurus berbagai hal dikarenakan bencana gunung Merapi. Mulai membersihkan tempat-tempat yg kena abu, membantu para pengungsi dan lain-lain. Tapi jangan lupa, bahwa dokumen-dokumen penting anda juga harus diselamatkan. Entah kena debu vulkanik sehingga jadi rusak, atau tercecer di suatu tempat karena panik mau mengungsi dan lain-lain. Saya sarankan, jika mempunya waktu silahkan mulai membuat backup (cadangan) dokumen-dokumen tersebut secara digital. Dokumen tersebut antara lain adalah KTP, SIM, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Kartu Pegawai, Ijazah/Sertifikat, Surat Kepemilikan (rumah/mobil), Passport, Surat Pengangkatan dan lain-lain.

Hasil scan dari passport

Proses pembuatannya sangat mudah, apakah anda mau membuat catatan detail seluruh nomer dari dokumen tersebut kemudian disimpan di SMS atau Notes di HP, difoto menggunakan HP/kamera digital, atau di scan dengan Scanner, semua bisa dilakukan. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Pilihlah dokumen yang paling penting, misal (menurut saya):
   - Ijazah/sertifikat sekolah (SD, SMP, SMA, Kuliah) dan keahlian maupun Surat Pengangkatan
   - Identitas diri (KTP, KK, SIM, Kartu Pegawai, Surat Nikah, Passport dll)
   - Buku tabungan, dokumen kepemilikan (rumah, mobil, perhiasan dll)
   - Dan lain-lain......
2. Buat backup secara elektronik, mulai dari yang paling sederhana:
   - Ditulis di SMS maupun Notes di HP semua nomer penting dokumen
   - Difoto dengan HP maupun kamera digital
   - Discan dengan Scanner (bisa di tempat pengetikan, warnet, fotocopy dll)
3. Simpan salinannya di beberapa tempat seperti:
   - Flashdisk atau harddisk Notebook/PC
   - Di email ke alamat sendiri
   - Di upload di beberapa situs baik Google Documents atau yang lain
Catatan: Jika resolusi kamera di HP terlalu rendah, foto per bagian dari dokumen tersebut. Tidak usah utuh seluruh dokumen karena akan sulit dibaca nantinya.

Hasil scan dari surat nikah

Mengapa kita perlu membuat backup, apalagi pada saat ada bencana? Karena jika dokumen-dokumen tersebut rusak misal kena banjir, kena abu, sobek bahkan hilang maka proses pengurusan untuk membuat dokumen baru akan lebih mudah. Hampir semua dokumen disertai nomer unik yang tercatat di database sistem kantor/instansi/perusahaan pembuatnya, sehingga pencarian backup di tempat mereka akan lebih mudah. Selain itu, pada saat kita membuat Surat Kehilangan di Kepolisian juga akan lebih lengkap jika disertai nomer-nomer tersebut. Saya pernah kecopetan tahun 2000 di Jakarta sehingga semua kartu penting hilang di dompet, butuh waktu lama untuk membuat satu-persatu dokumen-dokumen tersebut.

Saya kira rekan-rekan FB pasti akan punya waktu untuk hal tersebut, silahkan dilakukan sebelum terlambat. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat, dan semoga bencana di negeri kita segera berlalu. Saya yakin Allah SWT memberi cobaan/ujian sesuai dengan kemampuan kita, tidak akan lebih dari itu. Amien Ya Robbal Alamien.....

Salam, surahyo
*repost...

Tidak ada komentar: